oleh:
Adkhilni M. Sidqi
Karena banyak yang bertanya ke saya perihal simpang siur dan hoax penyelenggaraan haji, izin saya jelaskan sekali lagi via Facebook ini.
Yang diumumkan oleh Menag RI (3 Juni 2021) adalah pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia dituangkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021.
Alasannya antara lain menjaga keselamatan jiwa di tengah pandemi global. Selengkapnya bisa dibaca pada foto di bawah ini.
Adapun Pemerintah Arab Saudi belum umumkan penyelenggaraan haji sampai detik ini, apalagi pembagian kuota.
Kami di KBRI Riyadh mengikuti dari dekat, detik ke detik, dan mengupayakan total diplomasi sejak awal tahun lalu perihal pengumuman haji ini.
Silakan lihat di surat Duta Besar Arab Saudi di Jakarta dan tonton wawancara Duta Besar RI di Riyadh, Bpk. Agus Maftuh Abegebriel . Keterangannya sama dan tidak berbeda.
Media massa di Arab Saudi dan jazirah Arab menyambut keputusan Indonesia ini dengan positif dan menunjukan ketegasan untuk kemaslahatan umat.
Saya melihat keputusan Pemerintah Indonesia ini menunjukan ketegasan dan tidak tergantung pada kebijakan negara lain.
Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu dan tidak ada lagi pandemi setelahnya.
Tidak ada komentar: