Di bawah ini daftar besaran BPIH tahun 2019 yang lalu.
Angkanya tidak sama. Karena biaya penerbangan dari Embarkasi Aceh tentu berbeda dengan Embarkasi Makassar.
Sekarang saya mau ajak teman-teman sama-sama menghitung sebelum kita membahas tentang Dana Haji yang dikelola BPKH.
Kita ambil lah angka Rp. 34.987.280, Biaya Perjalanan Ibadah Haji dari Embarkasi Jakarta. Dari biaya tersebut, jamaah akan mendapatkan uang living cost sebesar SAR 1.500 atau setara dengan Rp. 5.700.000 dengan kurs Rp. 3.800.
Artinya, ada sekitar Rp. 29.000.000,- untuk biaya transportasi dengan charter flight di musim haji (yang tuk penerbangan reguler saja biaya tiket direct flight dengan SV sudah 27jt). Belum lagi akomodasi Mekkah dan Madinah yang lebih dari 1 bulan, konsumsi, transportasi lokal di Saudi, dll.
Cukup kah uang segitu untuk semua itu?
Padahal dalam pelaksanaannya, banyak petugas yang diturunkan baik petugas kloter ataupun petugas yang menetap di area kerja Mekkah, Madinah, ataupun Jeddah juga di Indonesia sendiri.
Sekedar info, dana riil yang harus dikeluarkan oleh jamaah sejatinya mencapai 73 jt. Tapi karena ada nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji, maka besaran BPIH yang harus dibayar jamaah tidak di angka tersebut.
BPKH lah yang bertugas mengelola itu. Badan ini diaudit secara berkala oleh BPK dan diawasi oleh OJK.
Nah, seperti apa pengelolaannya dan bagaimana laporannya, silakan check di web resmi BPKH.
Bila ada berita miring, check and recheck terlebih dahulu. Jangan mentah-mentah menerima informasi yang sepotong.
Malam nanti ada webinar dengan ketua BPKH. Silakan disimak.
Tugas kita semua tuk mengawal. Bila ada temuan-temuan, ayo kita suarakan dengan jalur yang benar.
Gelut online boleh saja. Selagi disampaikan dengan bahasa yang sopan dan berdasar data. Kalau hanya butuh ajang meluapkan emosi, bukan di sini tempatnya.
Akur?
tes.. tes.. hehee... sukses pakde..!
BalasHapusblog walking balik pak de. Mudah mudahan yang haji bisa di segerakan. Kalo daftar sekarang bisa bisa berangkat 2040 ya pak dhe
BalasHapus